SAVE OUR SNAKE !!!


Emosi saya...emosiiiiiiiii. Manusia adalah makhluk paling egois di semesta. Sudah beberapa kali saya melihat ular yang dilindas kendaraan. Saya yakin lebih dari 50% manusia melakukannya SECARA SENGAJA.
Andaikan ular yang dilindas bisa hidup kembali dengan ukuran yang lebih besar dan menuntut balas kepada si tukang lindas dengan melindas balik, barulah saya akan sangat senang melihat banyak ular yang dilindas.
Selama ini mayoritas manusia awam menganggap ular berbahaya, menjijikan, dan menakutkan. Justru manusia lah yang sebenarnya... *begitu lah*


Ular tidak akan menggigit jika kita tidak mengganggunya. Ular hanya menyerang jika dia dalam kondisi terancam. Ular menjijikan? TIDAK. Bagi saya -____-
Dia tidak suka PHP-in lawan jenisnya, dia tidak korupsi, tidak suka memfitnah sesama spesies, tidak sesumbar, apa adanya, tidak suka melempar kesalahan, tidak makan sampah, dia juga tidak makan bangkai, badannya tidak berlendir, pup nya juga tidak berbau busuk.

Apakah rasa takut yang dialami manusia membuat mereka spontan membunuh sesuatu yang ditakuti ?
Lalu jika manusia takut terhadap Setan, apa mereka juga spontan membunuh setan dengan main lindes sembarangan ? Saya tidak yakin. Pasti mereka langsung capcus ngacirrrr. Kalau begitu, bisakah menganggap ular seperti setan saja, agar habitat ular tidak lagi terancam ?

Beberapa ular di indonesia masuk daftar Appendix. Belum tahu apa itu appendix ? Baca ini dulu.

CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) atau konvensi perdagangan internasional untuk spesies-spesies tumbuhan dan satwa liar, adalah merupakan kesepakatan internasional antara pemerintah (negara) dengan tujuan untuk memastikan bahwa perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar tidak mengancam keberadaan hidup tumbuhan dan satwa liar.
Pemerintah Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut dengan Keputusan Pemerintah No. 43 Tahun 1978. sekretariat cites berkantor di jenewa swiss
 Cites menetapkan Tumbuhan dan Satwa Liar berdasarkan 3 (tiga) kategori perlakuan perlindungan dari eksploitasi perdagangan yaitu appendix I, appendix II, dan appendix III:

-Appendix I , memuat lampiran daftar dan melindungi seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang terancam dari segala bentuk perdagangan internasional secara komersial,  Appendix I mencakup semua species yang terancam kepunahan akibat perdagangan. Appendix ini memberlakukan aturan ketat dan keras.

-Appendix II , memuat Lampiran daftar dari spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin akan terancam punah apabila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan,  Appendix II mencakup semua spesies yang diduga terancam kepunahannya akibat perdagangan tak terkendali. Appendix ini memberlakukan pengawasan efektif agar terhindar pemanfaatannya yang bertentangan dengan kelangsungan hidupnya.

-Appendix III, memuat daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang telah dilindungi di suatu negara tertentu dalam batas-batas kawasan habitatnya, dan memberikan pilihan (option) bagi negara-negara anggota CITES bila suatu saat akan dipertimbangkan untuk dimasukkan ke Appendix II, bahkan mungkin ke Appendix I
Appendix III mencakup semua spesies dimana satu pihak memperkenalkannya dan harus tunduk kepada peraturan dalam yurisdiksinya yang bertujuan untuk mencegah dan membatasi eksploitasinya dan untuk itu diperlukan kerjasama dengan pihak lainnya dalam suatu pengawasan perdagangan. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar menyebutkan sebanyak 294 spesies yang dilindungi undang-undang. Keseluruhannya terbagi ke dalam 2 kelompok besar, yaitu kelompok satwa (hewan) dan kelompok tumbuhan (fauna).
Daftar flora dan fauna yang dilindungi di Indnoesia tercantum dalam PP No 7 tahun 1999 yang berjumlah sebanyak 294 spesies. Keseluruhannya terbagi ke dalam 2 kelompok besar, yaitu kelompok satwa (mamalia, aves, reptilia, insekta, ikan, anthozoa, dan bivalvia) dan kelompok tumbuhan (palmae, rafflessiacea, orchidaceae, nephentaceae, dan dipterocarpaceae).

Kelompok Reptilia (Melata)
Jumlah: 31 spesies

No Nama Ilmiah + Nama Indonesia
1 Batagur baska a.k.a Tuntonga
2 Caretta caretta a.k.a Penyu tempayan
3 Carettochelys insculpta a.k.a Kura-kura Irian
4 Chelodina novaeguineae a.k.a Kura Irian leher panjang
5 Chelonia mydas a.k.a Penyu hijau
6 Chitra indica a.k.a Labi-labi besar
7 Chlamydosaurus kingii a.k.a Soa payung
8 Chondropython viridis a.k.a Sanca hijau
9 Crocodylus novaeguineae a.k.a Buaya air tawar Irian
10 Crocodylus porosus a.k.a Buaya muara
11 Crocodylus siamensis a.k.a Buaya siam
12 Dermochelys coriacea a.k.a Penyu belimbing
13 Elseya novaeguineae a.k.a Kura Irian leher pendek
14 Eretmochelys imbricata a.k.a Penyu sisik
15 Gonychephalus dilophus a.k.a Bunglon sisir
16 Hydrasaurus amboinensis a.k.a Soa-soa, Biawak Ambon, Biawak pohon
17 Lepidochelys olivacea a.k.a Penyu ridel
18 Natator depressa a.k.a Penyu pipih
19 Orlitia borneensis a.k.a Kura-kura gading
20 Python molurus a.k.a Sanca bodo
21 Phyton timorensis a.k.a Sanca Timor
22 Tiliqua gigas a.k.a Kadal Panan
23 Tomistoma schlegelii a.k.a Senyulong, Buaya sapit
24 Varanus borneensis a.k.a Biawak Kalimantan
25 Varanus gouldi a.k.a Biawak coklat
26 Varanus indicus a.k.a Biawak Maluku
27 Varanus komodoensis a.k.a Biawak komodo, Ora
28 Varanus nebulosus a.k.a Biawak abu-abu
29 Varanus prasinus a.k.a Biawak hijau
30 Varanus timorensis a.k.a Biawak Timor
31 Varanus togianus a.k.a Biawak Togian

Denger-denger nih, spesies Reticulatus Python a.k.a Sanca Kembang a.k.a Ular sawah juga hampir masuk dalam daftar Appendix versi CITES. Semoga aja nih uler ngga beneran masuk daftar ya. Amin
*Soalnya ulerku si Cimot kan spesies ini* *nangis*

Tebak-tebak buah manggis. Isi perutnya apa ya ? :3

Kata siapa uler serem? Unyu gini kok...

Tolong deh, kalau ada lihat ular jangan hebring, jangan udik, jangan nyanyi Indonesia Raya sambil goyang itik terus membunuh mereka dengan kejam. Kasian, habitat mereka terancam :(  Jangan juga berpikir semua ular itu berbisa sehingga harus dibinasakan *ini nih yang memperlihatkan bahwa manusia juga konyol pemikirannya* *sepertinya kalian harus direhabilitasi!* *eh maksudnya diberi sosialisasi*
*jedottin kepala ke tembok*

Fyi nih, gigitan ular yang tidak berbisa itu ngga sakit-sakit amat kok. Lebih sakit di PHP-in, di selingkuhin, di gantung, ga ditembak-tembak gebetan, dan di putusin pacar waktu satnite daripada digigit ular. Serius :3
Lantas, kebaikan ular mana lagi yang bisa engkau dustakan ? :P



Regards,
PohonSingkong



This entry was posted on Minggu, 03 Maret 2013 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response.

One Response to “SAVE OUR SNAKE !!!”

  1. dedy T-rec Semarang8 September 2013 pukul 04.13

    salam reptil gan..... lestarikan dan tetap menjaga kehidupan satwa..

    BalasHapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Followers

Blogroll

Protected by Copyscape Web Copyright Protection Software

Popular Posts

Search This Blog