Saya baru beberapa bulan ini baca-baca bahwa Ganja itu bukan
narkotika. Ganja berasal dari tanaman alami. Dan ternyata tidak membuat
ketergantungan seperti rokok. Argghhh! Saya jadi benci sama rokok.
Jadi bisa disimpulkan bahwa, giting bisa lebih hemat, lebih praktis, tidak ketergantungan,
dan tidak memberi efek samping yang membahayakan. lol.
***
Marijuana (ganja) bukanlah narkotika.
Walaupun undang-undang menyebutnya sebagai narkotik, ganja berbeda
secara farmakologis dengan keluarga dan turunan opium dan narkotik
sintetis. (Wolstenholme, 1965; Watt, 1965; Garattini, 1965; 1 Crim 5351
Calif. District Court of Appeal, 1st Appel. Dist.)
Marijuana (ganja) tidak menyebabkan
kecanduan. Pemakaiannya tidak memunculkan ketergantungan fisik. (Mayor’s
Committee on Marihuana, New York City, 1944; Allentuck & Bowman,
1942; Freedman & Rockmore, 1946; Fort, 1965a, 1965b; Panama Canal
Zone Governor’s Committee, 1933; Phalen, 1943; Indian Hemp-Drug
Commission, 1894; Watt, 1965; I Crim 5351 Calif. District Court of
Appeal, 1st Appel. Dist.; United Nations, 1964a, 1964b)
Pada persentasi kecil individu, sebuah
“ketergantungan psikologis” dapat terbentuk, namun predisposisi harus
ada terlebih dahulu. Dalam makalahnya, “Ketergantungan dari Jenis
Hashish,” Watt (1965,p.65) menyimpulkan : Kebiasaan ini sifatnya sosial
dan mudah ditinggalkan. Kerusakan kepribadian dan gangguan psikotik yang
pernah atau sedang berjalan adalah faktor-faktor penting yang mendasari
terbentuknya kebiasaan mencandu.
Marijuana (ganja) tidak berbahaya bagi
kesehatan. Bahkan bila digunakan dalam jangka waktu yang lama, ia tidak
tampak menyebakan gangguan fisik atau psikologis. (Mayor’s Committee on
Marihuana, New York City, 1944; Freedman & Rockmore, 1946; Fort,
1965a, 1965b; Panama Canal Zone Governor’s Committee, 1933; Phalen,
1943; Indian Hemp-Drug Commission, 1894; Becker, 1963)
Marijuana (ganja) tidak cenderung
melepaskan “perilaku agresif.” Sebaliknya, penggunaannya menghambat
perlaku agresif; ia bertindak sebagai “penenang.” (Mayor’s Committee on
Marihuana, New York City, 1944; Fort, 1965a, 1965b; Panama Canal Zone
Governor’s Committee, 1933; Phalen, 1943; Garattini, 1965)
Ganja tidak “menggiring” atau “mendorong” pada penggunaan obat-obatan adiktif. “Sembilan puluh delapan (98) persen dari pemakai heroin memulai dengan merokok tembakau dan minuman keras terlebih dahulu” (Mayor’s Committee on Marihuana, New York City, 1944; Fort, 1965a, 1965b; Panama Canal Zone Governor’s Committee, 1933; Phalen, 1943; Garattini, 1965)
Marijuana (ganja) berasal dari tanaman
Indian Hemp, yang sebelumnya pernah dibudidayakan secara formal
dimana-mana di Amerika Serikat untuk membuat tali, dan masih tumbuh liar
di banyak daerah. Hingga beberapa tahun yang lalu ia adalah bahan utama
dalam pakan unggas komersil. Daun dan pucuk-pucuknya yang berbunga
memberikan cannabis (dikenal umum di belahan dunia barat sebagai
marijuana, rumput atau pot); getah dan serbuk sarinya, dimana zat aktif
terkonsentrasi paling tinggi, sebagai sumber dari “hashish.”
(Wolstenholme, 1965)
Efek dari merokok mariyuana (ganja)
dideskripsikan sebagai berikut: “euforia, berkurangnya rasa lelah, dan
pelepasan ketegangan… juga dapat meningkatkan nafsu makan, mendistorsi
perspektif waktu, meningkatkan kepercayaan diri, dan, seperti alkohol,
dapat melemaskan beberapa hambatan.” (Fort, 1965) Meningkatnya kesadaran
terhadap warna dan kecantikan estetis, produksi dari asosiasi mental
yang baru dan kaya juga merupakan efek yang sering dilaporkan. Beberapa
pengguna menyebutkan bahwa pengalaman mengkonsumsi mariyuana (ganja)
adalah “psikedelik”: dapat menimbulkan peningkatan kesadaran, atau dalam
perubahan kesadaran-meluas dalam perspektif, ide mengenai diri sendiri,
kehidupan, dll. Marijuana (ganja) bagaimanapun tidak seperti LSD –
sebuah psikedelik yang kuat. Dimana LSD secara drastis merubah pikiran
dan perspektif, seringkali “memaksa” pemakainya untuk merasakan
kesadaran yang meningkat., marijuana memberikan “sugesti” atau
menunjukkan jalan kepada kesadarn yang lebih dalam secara moderat.
Pemakainya bebas untuk mengikuti potensi ini atau tidak ketika mereka
muncul. (Mayor’s Committee on Marihuana, New York City, 1944; Fort,
1965a, 1965b ; Panama Canal Zone Governor’s Committee, 1933; Goldstein,
1966; Becker, 1963; De Ropp, 1957; Indian Hemp-Drug Commission, 1894)
Merokok ganja tidak menimbulkan bahaya
sosial. Empat penelitian resmi yang terpisah telah dilakukan terhadap
pertanyaan ini, sebagai bagian dari penelitian yang lebih besar: Komite
Walikota kota New York pada 1944; komite departemen kesehatan dari
Angkatan Bersenjata Amerika Serikat; komite Angkatan Bersenjata U.S.
lain yang berminat terhadap pertanyaan pengaruhnya pada disiplin; dan
sebuah penelitian sangat mendalam yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Inggris untuk meneliti pengaruhnya di India dimana disana pemakaiannya
sangat menyebar luas seperti halnya alkohol disini. Semua penelitian ini
sampai pada kesimpulan yang sama: mariyuana (ganja) tidak merusak baik
pemakainya maupun masyarakat, dan karena ini seharusnya tidak dilarang.
Tekanan ekonomi dan politik mencegah otoritas di New York untuk
menjalankan rekomendasi komite Walikota – tekanan terbesar berasal dari
Harry J. Anslinger, Komisi Narkotik Amerika sebelumnya. (Mayor’s
Committee on Marihuana, New York City, 1944; Panama Canal Zone
Governor’s Committee, 1933; Phalen, 1943 ; Indian Hemp-Drug Commission,
1894)
Berangkat dari dasar bahwa marijuana
(ganja) adalah lebih aman dan lebih bermanfaat dari tembakau atau
alkohol (dimana keduanya beracun pada fisik, dan keduanya juga adiktif),
dan tidak ada dasar untuk melegalkan kedua zat berbahaya ini sementara
melarang satu yang justru tidak berbahaya, banyak dari kejaksaan yang
sedang menentang hukum saat ini. Pada susunan kata dari penjelasan
hukumnya: “Para penuntut menyatakan bahwa klasifikasi mariyuana (ganja)
pada bagian narkotik Seksi 1101 (d) pada Kode Kesehatan dan Keselamatan
dan juga hukum yang melarang mariyuana (ganja) berdasarkan pada
klasifikasi yang subyektif dan tidak mempunyai alasan serta tidak
memiliki hubungan dengan kesehatan publik, keamanan, kesejahteraan dan
moral… Klasifikasi dari mariyuana (ganja) sebagai narkotik adalah
inkonstitusi dan melanggar klausul Amandemen ke-8 akan larangan terhadap
hukuman yang luar biasa dan kejam, dan juga melanggar hak dasar yang
merupakan klausul dari Amandemen ke-14 dari Konstitusi Amerika Serikat.”
(1 Crim 5351 Calif. District Court of Appeal, First Appel. Dist., pp.
61-62 and Appendix 1, p. 6)
Banyak kelompok “ahli” seperti WHO
Expert Committee on Addiction Producing Drugs cenderung telah
mempertahankan misinformasi tentang ganja karena kurangnya data (Harry
J. Anslinger adalah juru bicara selama bertahun-tahun di PBB), dan
adanya keengganan konservatif terhadap “pelunakan” atau mengganti
kebijakan sebelumnya. Dalam beberapa tahun terakhir, bagaimanapun, WHO
(Badan Kesehatan Dunia) telah mengubah pandangannya secara progresif
terhadap marijuana (ganja). Pada tahun 1964, Komite Ahli mengusulkan
revisi definisi dari jenis-jenis ketergantungan obat, yang kemudian
diadopsi secara bertahap. Definisi baru dari “jenis kecanduan ganja”
adalah sebagai berikut: “(1) keinginan (atau kebutuhan) akan pemakaian
berulang dari obat dengan catatan karena efek subyektifnya, termasuk
perasaan akan peningkatan kemampuan; (2) sedikit atau tidak ada
kecenderungan untuk meningkatkan dosis, karena sedikit atau tidak ada
peningkatan toleransi; (3) ketergantungan psikis dari efek obat ini
tergantung pada apresiasi subyektif dan individual dari efek tersebut;
(4) ketiadaan akan ketergantungan fisik sehingga tidak terdapat
ciri-ciri gejala putus zat yang definitif ketika pemakaian obat
dihentikan.” (United Nations, 1964b)
Komite ini sebenarnya mengatakan bahwa
tidak ada alasan untuk mempertahankan mariyuana (ganja) dalam daftarnya:
Definisi dari ketergantungan jenis mariyuana dapat dengan mudah
memenuhi definisi dari “menyukai” (sebagai contoh., kecenderungan
alamiah untuk mengulangi pengalaman yang menyenangkan, memuaskan dan
tidak berbahaya). Ketergantungan yang sebenarnya akan ganja sangatlah
jarang, dan tergantung dari permasalahan psikologis sebelumnya-dan
bahkan ini tidak “mencandu.” [See above, p. 333] (Watt, 1965; United
Nations, 1964b)
Ganja digunakan dalam berbagai cara di
berbagai daerah di dunia. Ia dihisap atau dimakan dalam berbagai bentuk
untuk menimbulkan kenikmatan dan efek-efek subyektif lainnya dan untuk
peningkatan yang disengaja (atau distorsi) dari persepsi dan performa.
Ini sebagian besar mungkin tergolong penyalahgunaan dan diasosiasikan
dengan tingkat ketergantungan psikis yang lebih rendah. Tidak ada bukti
bahwa ganja dapat menyebabkan ketergantungan fisik. (World Health
Organization, Technical Report Series No. 287, “Evaluation of
Dependence-Producing Drugs, Report of a WHO Scientific Group”; Hal. 22)
Beberapa penelitian telah menunjukkan
efek terapeutik dari cannabinoid untuk nausea dan muntah-muntah pada
tahap akhir penyakit-penyakit seperti kanker dan AIDS. Dronabinol
(tetrahydrocannabinol) telah tersedia melalui resep selama lebih dari
satu dekade di Amerika Serikat. Kegunaan terapeutik lain dari
cannabinoid telah ditunjukkan oleh penelitian yang terkontrol, termasuk
pengobatan terhadap astma dan glaukoma, sebagai antidepresan, perangsang
nafsu makan, antikonvulsan dan anti-spasmodik, penelitian dalam bidang
ini harus dilanjutkan. Sebagai contoh, lebih banyak penelitian dasar
pada mekanisme periferal dan pusat dari cannabinoid pada fungsi
pencernaan dapat meningkatkan kemampuannya utuk menghilangkan nausea dan
emesis. Riset yang lebih banyak dibutuhkan pada dasar neurofarmakologi
dari THC dan cannabinoid lainnya sehingga agen terapeutik yang lebih
baik dapat ditemukan.
Ada 2 Hal yang muncul dari laporan
komite ahli WHO tahun 1964 di Jenewa maupun dari situs resmi WHO
sendiri, ganja ternyata tidak menyebabkan kecanduan fisik, dan ternyata
punya manfaat medis… 2-2 nya bertentangan dengan UU Narkotika no.35
tahun 2009 yang memasukkan ganja sebagai narkotika kelas 1 (mencandu
secara fisik) dan tidak punya manfaat medis sama sekali.
Sumber www.legalisasiganja.com
Untuk info ebih lanjut, bisa kunjungi Legalisasi Ganja.